Pemerintahan Desa Batalas Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, dengan transparansi dan akuntabilitas, kembali mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. APBDes ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik.
Ringkasan APBDes 2025
Total pendapatan Tahun 2025 mencapai Rp1.467.782.639,00, yang bersumber dari berbagai pendapatan desa, yaitu:
1. Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp651.127.432,00
2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) : Rp31.466.207,00
3. Dana Desa (DD) : Rp785.189.000,00
4. Pendapatan Lain-Lain : Rp0,00
Pendapatan ini akan digunakan untuk berbagai program yang mencakup:
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Pembinaan Kemasyarakatan
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat
6. Penyertaan Modal BUMDes

Realisasi Kegiatan APBDes Tahun 2024
Selama tahun 2024, berbagai program dan kegiatan telah direalisasikan sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa. Beberapa capaian Penting diantaranya:
Pemberdayaan Masyarakat, melalui peningkatan kapasitas kelembagaan Desa
Dukungan Sosial dan Kesehatan, seperti bantuan operasional posyandu, penyediaan layanan gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan fasilitas pendidikan desa
Dengan adanya publikasi ini, Pemerintah Desa Batalas berharap seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan desa. Transparansi anggaran desa menjadi komitmen utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
